Translate

Senin, 05 Maret 2018

Visi Jurusan Teknik Mesin yang Entah Kapan Terealisasinya

Bekasi, Visi jurusan Teknik Mesin : Pada tahun 2021 menjadi program studi yang memenuhi standar nasional pendidikan tinggi dan diakui di tingkat nasional, mampu berkiprah dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi Teknik Mesin, berjiwa wirausaha dengan dilandasi nilai-nilai shidiqtabligh, amanah dan fathonah.

Apabila Ada visi yang mungkin terealisasi, maka visi tersebut adalah " Diakui Di Tingkat Nasional ". sedangkan 3 point umum visi lainnya masih tahap pengembangan, bahkan mungkin masih sekedar wacana. 

adapun 3 point yang dimaksud adalah : 
1. Mampu Berkiprah Dalam bidang ilmu Pengetahuan dan Teknologi Teknik Mesin.
2. Berjiwa Wirausaha Dengan Dilandasi Nilai - Nilai Shiddiq, tabligh, Amanah Dan Fathanah.
3. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi

Tulisan ini hanyalah kicauan yang dihimpun dari beberapa mahasiswa yang pernah merasa dirugikan dengan apa yang telah mereka bayar. 

Tidak disarankan Untuk dijadikan penilaian terhadap jurusan, apalagi Universitas.


Dengan Akreditasi yang sedang Diperjuangkan, yang memang sudah expired Akreditasi sebelumnya, para dosen dan jajaran menggebu - gebu memperjuangkan akreditasi agar jurusannya makin diminati oleh calon mahasiswa. 

apakah akreditasi mempengaruhi nilai ke akademisan sebuah Universitas?? 
Apakah lamanya Masa Kuliah mempengaruhi Akreditasi??
Faktor Mana yang paling mempengaruhi banyaknya Minat Untuk Masuk Universitas??

Akreditasi di Fakultas Teknik

Namun Karna Akreditasi inilah yang Akhirnya Membuat Visi Yang pertama yaitu " Diakui " terealisasi.

Alangkah baiknya jangan menilai sesuatu dari covernya, misalnya karna terlihat gedungnya tinggi dan letaknya strategis, itu membuat anda memutuskan inilah " Tujuan Saya ". 

Tapi itu sungguh ironis kalau memang alasan itu yang ada diletak kepala sang calon mahasiswa.

Atau anda salahsatu calon mahasiswa yang memiliki mainset " yang penting Dapet Ijazah " ??

Namun Bagi Para Orang Tua yang paham tentang pentingnya pendidikan di tingkat tinggi, seharusnya melek akan banyak aspek yang perlu dipertimbangkan tentang dimana anak nya akan menempuh pendidilan selanjutnya. 

Unit Penerimaan Calon Mahasiswa Unisma Bekasi


karna tidak sedikit mahasiswa yang " Labil " akan pendiriannya. Artinya Lingkungan bisa Mempengaruhi siapa saja, begitu juga alat penunjang kreatifitas mahasiswa yang ternyata sering menghambat. 

Jujur saja sekedar formalitas beberapa alat yang memang dibutuhkan itu ada, namun dengan kondisi yang " kasian ". 

Ambil Contoh Mesin CNC yang Dibeli BEKAS, dan sekarang tidak pernah dipakai lagi untuk praktek. namun dengan mudahnya memberi nilai " E " .

Butuh minat dan niatan yang besar untuk merubah pribadi yang lebih akademis di lingkungan akademisi. 

karna banyak orang sendiri  yang mengapresiasi kreatifitas ketika sudah terbukti di lingkungan orang lain. 

Jurusan yang kurang mandiri memaksa mahasiswa tingkat akhir untuk berusaha ekstra karna biaya kuliah yang selalu dikedepankan, namun peralatan pengujian dilakukan di " KAMPUS ORANG ".

Alat pengujian yang beberapa diisi oleh kreatifitas mahasiswa, dibenarkan untuk melakukan pengujian material dengan tim ahli seadanya, yang kemudian hasil skripsinya dibuatkan sebuah jurnal, yang sangat memungkinkan orang awam mengambil data tersebut kemudian dijadikan Acuan.

" Mahasiswa Super dilingkungan Akademisi Kuper "

Sistem yang mewajibkan Mahasiswa merevisi nilainya dengan janga waktu 2 minggu, dengan biaya yang tidak murah.
Matakuliah yang normalnya ditempuh 1 semester, bisa di revisi hanya 2 minggu ( bahkan Kurang ). 
bagaimana pertanggungjawaban VISI " Enterpreuner yang FATHANAH " ??


sistem yang menolak revisi nilai dari dosen yang bersangkutan. 
Siapa yang berhak atas Nilai mahasiswa ??
Dosen yang Bersangkutan Atau Bidang Administrasi Kampus??

sistem yang mengharuskan melakukan pembayaran setiap kali mengurus administrasi perkuliahan.
ketika si Miskin yang ingin disamakan haknya namun sedikit bodoh sehingga tak dapat subsidi ( BEAsiswa ) menyerah karna kuliah yang hampir tuntas diberatkan dengan biaya. 

sistim membuat aturan DIKTI yang tegas, menjadi fleksibell di satu pihak.
tahun 2015 diberitakan kuliah wajib 7 tahun. di berlakukan 2016, di Tegaskan 2017.
ketika mahasiswa yang punya asa lulus tapi ternyata masa Fleksible nya SUDAH HABIS.

sistem yang menerima Dosen dengan seribu pengetahuannya sehingga bisa mengajar matakuliah yang diluar bidangnya.
Anak STM pun bisa mengajar hanya dengan membaca buku yang ada.
Bahkan Anak STM bisa membuat Buku yang tidak dibuat Oleh seorang Dosen. 

Semoga kicauan kritik ini tak cukup dibaca dan tak harus diserap hati.
karna Orang berpendidikan rajin berkaca atas kepribadiannya.